Aleg Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Raperda RTRW Libatkan Masyarakat dan Kades

Parlementaria20 Dilihat

KABUPATEN BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar II, Tia Fitriani . sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 bertempat di Sindang Reret Kecamatan Pasirjambu,Desa Tenjolaya Kabupaten Bandung, Jumat (4/2/2022).

Amggota Legislatif (Aleg) Tia Fitriani mengatakan,dalam sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini terfokus pada penataan ruang tentang destinasi dan potensi wisata agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten/ Kota Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kegiatan sosialisasi ini dikuti 50 lebih para kepala desa (kades) yang tersebar se kabupaten Bandung,serta di hadiri juga Wakil Bupati Kabupaten Bandung Sahrul Gunawan, kepala dinas pariwisata dan kebudayaan provinsi Jabar yang diwakili oleh kepala bidang destinasi pariwisata Aris Dwi Subiantoro dan ketua APDESI Kab Bandung Ayah Bram.

Politisi perempuan partai Nasdem Tia Fitriani mengatakan,dalam sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini,pihaknya mendatangkan beberapa kepala desa yang nantinya pada RTRW ini ada masukan dari masyarakat melalui Bappeda dan Eksekutif di Kabupaten Bandung,tutur anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Tia Fitriani menambahkan, pembangunan di Provinsi Jawa Barat sangat dinamis. Ia pun menegaskan Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang disusun harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut dikatakannya,ini merupakan kesempatan dimana bahwa wilayah budidaya ini dapat terisi dengan kepariwisataan juga bisa dijadikan sebagai kegiatan yang lebih optimal, maka dari itu saya juga mengundang dinas terkait dari provinsi Jawa Barat dari Disparbud yaitu Pak Aris ya nanti akan membantu memaparkan langkah-langkah Apa yang harus dilakukan oleh Kepala Desa untuk untuk bisa menjadikan desanya sebagai desa wisata ataupun menjadi destinasi wisata baru,tutur anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Menurutnya ini yang perlu dilakukan karena dari beberapa kegiatan saya turun ke lapangan aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Desa adalah salah satunya mereka kebingungan Langkah apa yang harus dilakukan dan apa persiapan yang harus mereka persiapkan, hal tersebut perlu di berikan penjelasan inilah kesempatan yang tepat di saat saya ada kegiatan sosialisasi untuk raperda, ini yang merupakan kedepannya menjadi acuan bagi kabupaten dan kota dalam hal untuk pemanfaatan tata ruang wilayah”,jelasnya.

“Harapan saya ke depan bahwa potensi di daerah Kabupaten Bandung ini khususnya baik itu di bidang budayanya maupun di bidang potensi alamnya bisa lebih dioptimalkan karena pada saat ini ibaratnya seperti Intan dalam lumpur yang belum muncul ke permukaan ini perlu kita olah kembali dan dari tangan kebersamaan kita semua itu bisa terwujud nyata”, Pungkas Ketua Fraksi Nasdem Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Ade/Adv)