Aleg Komisi III Hj. Sumiyati, Mendukung Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran di Kelola PT Jaswita Jabar

Parlementaria3 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Komisi III Dewan Perawakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang membidangi Keuangan Salah satu mitra kerjanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) relevansinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait hal tersebut dalam upaya optimalisasi BUMD ,aset daerah Jawa Barat milik pemerintah provinsi Jawa Barat Pondok Seni Pangandaran kini resmi dikelola PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar. Sebelumnya, Pondok Seni Pangandaran dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar).

Penunjukan Jaswita Jabar untuk merevitalisasi dan mengelola Pondok Seni Pangandaran berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroda Daerah) dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran.

Pondok Seni Pangandaran merupakan pusat kegiatan seni dan budaya yang dibangun oleh Pemprov Jabar sebagai sarana pertunjukan kesenian tradisi dan pengembangan kreasi seni Jabar yang diperuntukan bagi kalangan seniman daerah.

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III Hj. Sumiyati, SPd .,M.I.Pol srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini saat diminta tanggapannya terkait pengelolaan Pondok Seni Pangandaran mengatakan dengan di kelola PT Jaswita di harapkan hal ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jabar, ungkapnya melalui melalui telepon selulernya Selasa 19 Januari 2022.

Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini,dengan pengelolaan yang Profesional dan baik tentunya akan berdampak terhadap hasil untuk pemerintah Daerah maupun Provinsi, papar alumni papar legislator lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.

Sebelumnya Direktur Utama PT. Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan, kepercayaan yang diperoleh Jaswita Jabar untuk mengelola Pondok Seni Pangandaran merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.

“Kepercayaan yang diberikan dalam hal ini Pak Gubernur kepada kami Jaswita Jabar, tentunya sejalan dengan visi Jaswita Jabar yaitu menjadi Perusahaan Properti dan Pariwisata Terbesar dan Terpercaya di Jawa Barat Tahun 2025,” ujar Deni dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Deni, pariwisata di Jabar akan meningkat jika nilai-nilai budaya terus dilestarikan. Pelestarian budaya menjadi efektif ketika seni budaya tetap diberi ruang dan dijalankan dengan penuh kebanggaan.

Ini juga sejalan dengan rencana pengembangan, pembangunan dan revitalisasi kawasan Pondok Seni Pangandaran yang selain akan dikembangkan sebagai sarana wisata berupa resort, juga menitikberatkan pada pembangunan sarana seni dan budaya.

“Pelestarian kebudayaan lokal tentunya menjadi perhatian kami. Para wisatawan berwisata ke Pangandaran bertujuan untuk menikmati alamnya. Hal tersebut dapat lebih menarik jika Jaswita Jabar dapat menyeimbangkan keindahan alam, sarana wisata berupa resort sekaligus memanfaatkan kesenian daerah dalam bentuk pertunjukan yang dapat menjadi nilai tambah bagi pondok seni,” ungkapnya.

Deni menambahkan, serah terima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran ini juga merupakan salah satu upaya manajemen Jaswita Jabar mempersiapkan diri menyambut pulihnya kembali bisnis pariwisata.

Deni berharap, jika kondisi sudah kembali pulih, pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita akan memberikan kontribusi pada Pemprov Jabar.”Dengan mengelola Pondok Seni Pangandaran, kita berharap mampu meningkatkan kontribusi Jaswita kepada Pemprov Jabar dalam bentuk PAD,” katanya.

Upaya ini juga selaras dengan harapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Jaswita Jabar agar mampu mengelola, memanfaatkan dan mengoptimalkan pendayagunaan barang milik daerah berupa Pondok Seni Pangandaran ini sebagai pusat pengembangan Pariwisata berbasis seni dan budaya di wilayah Priangan Timur “Hawaii” Jawa Barat dan menambah pendapatan asli daerah Jawa Barat.(Ade/Adikarya)