Anggota DPRD Jabar Saat Reses Gencar Sosialisasikan Prokes dan Ikuti Program Vaksinasi

Parlementaria4 Dilihat

BEKASI.POTENSINEWS.COM, –Sebagaimana yang diamanatkan UU MD3 para wakil rakyat berkewajiban untuk menjaring aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing yang tersebar di 15 dapil se Jawa Barat.

Momentum Reses I Tahun Sidang 2021-2022 dimanfaatkan oleh para Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Hal tersebut seperti dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Kota Bekasi dan Depok, Hj.Sumiyati,S.Pd.I., M.I.Pol saat menemui masyarakat di daerah pemilihannnya Kota Bekasi kemarin.

Meskipun saat ini pandemi covid-19 sedang mengalami trend angka penurunan, Sumiyati menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara ketat.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin baik tahap 1 maupun 2 untuk segera melakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disediakan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Seperti gayung bersambut,merespon apa yang disampaikan Hj.Sumiyati,S.Pd.I., M.I.Pol wakil rakyat daerah pemilihan Kota Bekasi terkait dengan vaksinasi Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi akan segera menggelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 untuk lansia dan orang yang memiliki riwayat penyakit komorbid pada tanggal 11 dan 12 Desember 2021. Gebyar Vaksinasi tersebut akan dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga Gate 11-12.

Gebyar Vaksinasi ini, untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Kota Bekasi, sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 440/1919/SET.COVID-19.

Tertuang juga dalam Surat Edaran tersebut, vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Kota Bekasi masih di bawah target 60 persen. Terhitung per tanggal 2 Desember 2021, vaksinasi untuk kategori lansia baru mencapai 56,1 persen yaitu 87.603 jiwa dari target 156.149 jiwa.

Hal ini salah satunya disebabkan warga masyarakat Lansia dan riwayat penyakit komorbid masih enggan atau merasa takut untuk dilakukan vaksinasi Covid 19. Dengan gebyar vaksin ini diharapkan peserta merasa tenang dan yakin untuk dilakukan vaksinasi karena akan didampingi oleh dokter spesialis.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Gebyar Vaksinasi untuk lansia dan orang dengan riwayat penyakit komorbid nantinya dibuka dosis pertama maupun dosis kedua baik untuk warga dengan KTP Kota Bekasi dan KTP luar Kota Bekasi dengan jenis vaksin Sinovac.

“Diinformasikan, pendaftaran hanya dapat dilakukan dengan mengisi formulir secara online pada link https://bit.ly/SentraVaksinasiLansiaKomorbid sebelum hari H pelaksanaan dan datang membawa fotocopy KK dan KTP,” terang Tanti.

Sebelum disuntik vaksin, kata Tanti, para peserta lansia dan orang dengan riwayat penyakit komorbid akan mendapat pendampingan dari dokter spesialis yang telah siapkan.

“Akan kita siapkan dokter spesialis dari RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan RSUD Tipe D untuk pemeriksaan menyeluruh dan detail saat skrining kesehatan, dan agar seluruh calon penerima vaksin jujur saat ditanya oleh dokter sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Tanti.(Ade/Adikarya)