Perpanjangan PPKM Darurat, Pilihan Tepat Kendalikan Kasus COVID-19

Parlementaria9 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM, — Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang sebelumnya berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Menyikapi perpanjangan penerapan PPKM Darurat tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati, S.Pd.I,.M.IPol mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah pusat merupakan pilihan yang tepat dalam upaya pengendalian kasus COVID-19 yang saat ini masih cukup tinggi.

Politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengapresiasi langkah tersebut dan mengingkatkan pemerintah dan semua pihak untuk pro aktif dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,tutur Bunda Sum sapaan akrab perempuan yang biasa di sapa koleganya saat di minta tanggapan melalui telepon seluler Rabu  21 Juli 2021 .

Menurut Anggota Legislatif (Aleg)  yang telah berkiprah selama dua periode di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.Dimulai pada periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 ini, berharap pemerintah lebih masip lagi melakukan test swap terutama bagi masyarakat pekerja harian yang terdampak langsung. 

Lebih lanjut dikatakan Sum,pemberian bansos dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota dan kabupaten harus dipastikan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,tutur ibu dari tiga orang anak ini yaitu Gilang Esa Mohamad,Gandhi Dwiki Mohamad dan Guruh Tri Putra Mohamad ini.

Anggota Komisi III DPRD Jabar  ini mengungkapkan, pro aktif pemerintah dan semua pihak terutama saat pembagian bantuan sosial untuk masyarakat terdampak langsung penerapan PPKM Darurat diperlukan manajemen serta penanganan yang profesional dan proporsional hingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah upaya penekanan Covid-19,tegas mantan pimpinan organisasi kemasyarakatan seperti Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi.Ketua Tim Penggerak Pos Daya Kota Bekasi.Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Bekasi dan penasehat Gabungan Wanita Kota Bekasi ini.

Ditambah Sum,PPKM Darurat sebuah pilihan dalam upaya pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVIDd-19) agar tidak menyebar lebih luas. Di sini di tuntut peran semua pihak, agar tujuan PPKM itu berhasil menekan dan mencegah penyebaran corona. Semoga semua upaya dan harapan kita mengakhiri virus mematikan ini dapat disudahi. Kita semua bisa bekerja dan beraktivitas kembali, anak-anak kembali ke sekolah, kehidupan kita bermasyarakat dan bersosial juga kembali normal,” pungkas Wakil Rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini.(Ade/AdPar)