Tekan Klaster Baru Aleg Himbau, Obyek Wisata Terapkan Prokes Ketat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengawal ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di objek-objek wisata untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Kebijakan itu di dukung Hj,Sumiyati,S.Pd.I,M,IPol anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Jawa Barat.Bunda Sum sapaan akrab srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini. tutur anggota komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini saat diminta tanggapannya melalui telepon selulernya,Sabtu (15/5/2021). 

Menurut Bunda Sum sapaan akrab Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini, intruksi tersebut perlu disampaikan mengingat banyak masyarakat yang sudah mulai bosan menghadapi pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih . Kebosanan tersebut, mendorong masyarakat untuk berrekreasi mengunjungi objek wisata

Apalagi, selama libur Lebaran 2021, pemerintah memperketat mobilitas masyarakat lewat larangan mudik, termasuk membatasi aktivitas wisata dimana masyarakat hanya diperbolehkan berwisata di wilayah aglomerasi.Adanya Ledakan pengunjung di Pantai Batu Karas dan Obyek Wisata Ciwidey yang sempat viral di media soisal, membuat semua pihak waspada dengan terjadinya klaster baru, hal ini yang cepat diantisipasi dengan penutupan obyek wisata, Untuk itu Kepatuhan Prokes harus ditaati oleh semua pihak.

Lebih lanjut dikatakan politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) ini,“Pandemi yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun setengah ini menimbulkan kejenuhan dan kebosanan dari berbagai kalangan,sehingga, pasca-Lebaran 1442 Hijriah tahun 2021 ini, masyarakat ingin refresing untuk berwisata.

Pihaknya menghimbau kepada pengelola destinasi wisata untuk disiplin prokes ketat benar-benar diterapkan di seluruh objek wisata di Jabar.Selain di objek wisata, juga penerapan prokes ketat terus dilakukan di berbagai sektor hingga pandemi COVID-19 ini benar-benar dinyatakan berakhir.

Tidak hanya itu, aleg ini meminta Pemprov Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk terus melakukan pengawasan prokes disertai upaya penekanan penyebaran COVID-19 lewat testing, tracing, dan treatment (3T) dengan melibatkan aparat kewilayahan seperti Ketua RT dan RW yang dinilainya sangat paham dengan kondisi masyatakat di wilayahnya masing-masing.

Ditambahkan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini, “Kita tidak berharap ancaman lonjakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran ini terjadi. Karenanya, langkah pencegahan dan antisipasi harus terus dilakukan,”pungkasnya.(Ade/AdPar)