Aleg : Larangan Mudik Lebaran Untuk Kebaikan Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Parlementaria19 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM–Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.Pol meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh kebijakan pusat soal pelarangan mudik lebaran 2021.

Menurut Anggota legislatif (Aleg) Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, kebijakan tersebut dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 jauh lebih penting, meski mudik lebaran punya tujuannya baik yakni bersilaturahim dengan sanak keluarga di kampung.

“Kita kan tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak, atau sebaliknya, orang lain ada yang membawa virus lalu menular ke kita . Maka yang harus dipertimbangkan adalah dampak terburuknya. Maka saya kira sesekali kita merayakan lebaran di tanah perantauan, atau tidak berkumpul dengan keluarga di kampung, ya kita nikmati dan syukuri saja,” ungkap Bunda Sum di Bandung, Senin (3/5/2021).

Legislator perempuan PDIP ini  mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya untuk mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, ASN memang patut menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

“Bahkan pemerintah provinsi (Jawa Barat) menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan mudik ini. Itu saya kira langkah bagus untuk menerapkan kedisiplinan,” katanya.

Srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini meminta pihak terkait dalam mengeluarkan izin mudik atau bepergian bagi anggota masyarakat yang mendapat keperluan mendesak, termasuk ASN-pun harus membawa surat izin bepergian dari setingkat Eselon II. 

Seperti diketahui, surat izin bepergian tersebut, untuk ASN harus mendapatkannya dari pimpinan yang bersangkutan setingkat Eselon II. Untuk pihak swasta harus mendapat keterangan dari pimpinan perusahaan. Sedangkan untuk pekerja sektor informal atau masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa atau lurah, untuk menunjukkan keterangan bahwa yang bersangkutan bukan mudik, tetapi hanya bekerja.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota ya, termasuk dengan pemerintah provinsi lain yang daerahnya berbatasan langsung dengan Jawa Barat. Ini semua demi mencegah penularan Covid-19,”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini.(Ade/AdPar).