Legislator Sorot Sanksi Denda Kurang Mendidik

Parlementaria199 Dilihat

TASIKMALAYA.POTENSINEWS.COM,–Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Neng Madinah Ruhiat,Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melaksankan kegiatan Reses II di Gedung MUI Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/3/2021). 

Kegiatan reses ini nerupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat mDewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,selanjutnya di sebut MD3.

Pada kegiatan ini legislator partai berlambang Ka’bah ini mengkritisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya yang memberlakukan sanksi denda kepada masyarakatnya yang ketahuan buang sampah sembarangan. Sanski berupa denda tersebut dinilai terlalu besar yakni Rp. 50 juta. Hal itu dinilai tidak mendidik.

Menurut anggota Fraksi Gerindra-Persatuan ini,kurang begitu setuju terkait denda yang begitu besar karena kurang mendidik kepada masyarakat,tegas Hj. neng Madinah Ruhiat yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar.

Lebih lanjut dikatakan Hj. Neng Madinah Ruhiat, seharusnya pemerintah menyediakan bak sampah di setiap lokasi tertentu. Sehingga, masyarakat pun tidak akan membuang sampah sembarangan. “Dengan anggaran yang cukup besar, tapi bak sampahnya sedikit, yah itu risikonya,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XV meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya ini . 

Ditambahkannya, sekarang ini pemerintah harus berperan untuk bisa mengedukasi masyarakat, tentang bagaimana caranya mengelola sampah yang baik dan benar.  “Sampah bisa dikelola sebaik mungkin dan bisa menghasilkan sumber ekonomi yang luar biasa. Sampah bisa menjadi berkah dalam kehidupan sehari-hari,” terang perempuan kelahiran Tasikmalaya 2 Desember 1963 ini.

Untuk itu Hj. Neng Madinah Ruhiat  mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menangani persoalan sampah ini. Pasalnya, sampah dinilai merupakan tanggungjawab bersama.  “Jadi, masyarakat sekitar harus sadar bahwa membuang sampah sembarangan akan berdampak pada diri kita sendiri. Kalau cara mengelola sampah tidak baik, akan menyebabkan bahaya,”pungkasnya.(Ade/Adv)