Pansus IX DPRD Jabar Bahas Rencana Revisi RPJMD 2018-2023

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,–Panitia Khusus (Pansus) IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sejak pertengahan Desember 2020 sudah mulai membahas revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 agar bisa segera merumuskan APBD 2022. Sebab Covid-19 ada salah satu faktor makro yang menyebabkan perlunya ada revisi RPJMD.

Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, rapat dilaksanakan karena banyak aspek yang harus diselaraskan dalam rangka menangani akibat dampak Covid-19.

“Kami membahas bagaimana rencana Pemprov tentang pemulihan ekonomi serta dampak dan penanganan Covid-19 ini,” katanya, Kamis (7/1/2020).

Menurut Politisi PKS  yang karib disapa Gus Ahad ini menjelaskan, sejak datangnya Covid-19, berbagai permasalahan besar muncul dan merubah banyak hal. Salah satunya, tahun 2020 Pemprov Jabar 5 kali realokasi dan recorfusing anggaran, sehingga banyak program-program yang harus dicoret.

“Covid-19 ini menjadi salah satu faktor makro yang menyebabkan perlunya ada revisi RPJMD,” jelasnya.

Selain itu, Gus Ahad mengungkapkan, ada hal lain terkait RPJMD ini yang perlu direvisi yakni adanya dua agenda besar yang sangat penting yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.

“Hal ini terkait latar belakang dan pelaksanaan-pelaksanaan target dan paling penting bagaimana nanti tahun 2021 ada agenda besar yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah, dengan anggarannya memang sudah disampaikan dan ini karena RPJMD 2018-2023 asalnya adalah dibuat pada kondisi yang hari berbeda setelah adanya Covid-19,” ungkapnya.

Menurut Gus Ahad,Kami melihat bahwa konsep yang disampaikan terkait dengan vaksinasi, jumlah yang akan ditangani, kemudian anggaran-anggarannya, kemudian bagaimana langkah-langkah pemulihan ekonomi,tuturnya.

Dalam pembahasan tersebut Komite Penanganan Covid-19 Jabar membawa naskah RPJMD yang disusun sejak 5-6 bulan lalu, dimana pada waktu itu Jabar belum sejauh ini mengalami dampak dari pandemi Covid-19.Ini secara konsep cukup bagus hanya saja kami mengoreksi bahwa naskah yang dibahas dalam perubahan RPJMD ini adalah naskah lama. Jadi hal-hal yang sekarang kita potret ini harus menjadi dasar, harus masuk ke dalam proses revisi itu,” katanya.

Oleh karena itu, Pansus IX meminta kepada Sekda dan Bappeda Jabar untuk memasukkan aspek-aspek yang terkait dengan langkah-langkah lanjut pemulihan ekonomi maupun penanganan Covid-19 ini dalam RPJMD  karena masih ada dua tahun anggaran tahun 2022 dan 2023 yang harus berdasarkan analisa dan data,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini.(Ade/Red)