DPRD Jabar Dukung Pembuatan Regulasi Terkait WJIS 2020

BANDUNG,POTENSINEWS.COM,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap memberikan dukungan seperti dalam hal regulasi dan pendanaan terkait adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat atau menjadi pemilik proyek dalam West Java Investment Summit 2020 atau WJIS 2020.

“Kami sangat mendukung dari sektor regulasi dan pendanaan yang kita bisa melakukan. Nah regulasinya memang ada beberapa BUMD mengajukan tapi harus kita lihat satu per satu,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, Sabtu  (21/11/2020).

Dirinya  memberikan contoh terkait investasi dalam penanganan masalah tempat sampah regional dan Provinsi Jawa Barat memiliki tiga tempat sampah regional yakni Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) regional Legok Nangka, di Kabupaten Bandung.

Kemudian Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Kabupaten Bogor dan terakhir  Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya.

“Tapi ketiga-tiganya hingga hari ini belum berjalan optimal, TPPAS Legok Nangka ada pembangunan fisik tapi stop. Kemudian di Nambo ada pemenang tender tapi tidak berjalan dan di Cirebon tidak ada perkembangan apa-apa,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Yunandar, Pemprov Jabar harus benar-benar siap dalam segala hal jika akan menawarkan tiga proyek tersebut kepada investor.

Selain itu, pihaknya juga berharap forum investasi West Java Investment Summit 2020 (WJIS ) dilakukan secara rutin oleh Pemprov Jabar  dan event ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Jawa Barat, bukan hanya menjadi ajang untuk menarik investor semata.

Menurut legislator dari PDIP ini,karena keterbatasan anggaran dari pemerintah atau private sector di wilayah Jabar. Jadi pada prinsipnya bagaimana mendatangkan investasi dari luar Jawa Barat sehingga ikut membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat,tuturnya.

Pihaknya menyarankan agar Pemprov Jabar menggelar “karpet merah” bagi para investor agar mau berinvestasi di Jawa Barat pasca dilaksanakan WJIS 2020.

Pemprov Jabar, juga harus melakukan pendekatan kepada calon investor dan meyakinkan bahwa apa yang ditawarkan Pemprov Jabar di WJIS 2020 itu menguntungkan kedua belah pihak.

Ditambahkan Yunandar, jadi ada yang sifatnya lobi, lalu ada yang sifatnya pendalaman informasi, kemudian ada yang sifatnya menunjukkan kelengkapan dokumen, kemudian kemudahan perizinan dalam melakukan investasi dan dan yang paling utama ialah bagaimana kita memberikan servis yang lebih baik dibandingkan wilayah lain, karena terkait investasi ini kita bersaing dengan wilayah di Indonesia dan luar Indonesia,Pungkas pria kelahiran Pandeglang 25 Juni 1976 ini.(Ade/red)