BANDUNG.POTENSINEES.COM,--Satuan Lalulintas Polrestabes Bandung melakukan penempelan stiker berslogan “Ayo Pakai Masker” di kendaraan umum.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti intruksi Presiden kepada Kapolri tentang perintah pemasangan stiker pada kendaraan, terkait ajakan kepada masyarakat untuk penggunaan masker, stiker berslogan “Ayo Pakai Masker” di kendaraan umum di Bandung, Sabtu 26 September 2020.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M. Rano Hadiyanto, mengatakan stiker dipasang di bagian belakang kendaraan umum. “Kami juga melaksanakan imbauan kepada pengemudi kendaraan umum tentang tata tertib dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Rano , pihaknya bekoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Dinas Perhubungan, Organda, Perusahaan Angkutan Orang maupun Barang, mengenai pemasangan stiker tersebut.
“Pemasangan stiker yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Bandung beserta Polsek Jajaran sebanyak 256 unit terdiri bus besar 83 unit, bus kecil 17 unit, truk besar 18 unit, truk kecil 11 unit, angkot 72 unit, taksi 20 unit dan kendaraan lainnya 35 unit,” pungkasnya.(Ade/Red)