DPRD Gelar Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja Tahun Sidang 2019-2020

Parlementaria58 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengelar rapat paripurna laporan kinerja untuk Tahun Sidang 2019-2020 bertempat di ruang paripurna gedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung Jumat 11 September 2020 .

Sidang paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Jabar Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat.Dalam laporannya politisi partai Gerindra ini mengatakan,sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD pasal 26, Sesuai kesepakatan rapat Banmus ,bahwa laporan kinerja pimpinan DPRD dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pimpinan dalam kapasitas sebagai pimpinan lembaga,ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Taufik,jadi hakikatnya apa yang disampaikan berikut tidak terpisahkan dari kegiatan DPRD Provinsi Jawa Barat.Sampai dengan akhir masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020,paparnya.

Menurutnya sebagai insan yang beragama,marilah kita panjatkan puji dan syukur ke Allah karena, DPRD DPRD Provinsi Jawa Barat dapat menuntaskan agenda kegiatan masa sidang III Tahun Sidang 2019-2020 khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,tutur wakil rakyat daerah pemilihan(dapil) Jabar XI meliputi Kabupaten Sumedang-Majalengka-Subang(SMS) ini.

Lebih lanjut dikatakan Taufik dalam pelaksanaan fungsi penggaran,pada akhir masa sidang III Tahun Sidang 2019-2020 DPRD telah menyelesaikan pembahasan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 dan saat ini Badan Anggaran tengah Membahas KUA PPAS Tahun anggaran 2021,terang legislator partai berlambang burung garuda ini.

Sementara dalam pelaksanaan fungsi Pembentukan Perda,Kamipun Bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan program Pembentukan Perda sebanyak 11 Raperda di tahun 2020. Pada tahun berjalan di 2020, DPRD tengah membahas sebanyak 5 (lima) Raperda.

Dalam rangka pembahasan masalah-masalah Pemerintahan dan pembangunan pada masa persidangan III Tahun 2019-2020 telah dibentuk 8
raperda selain itu DPRD telah menyetujui 1 (satu) peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD dan 1 (satu) Raperda Prakarsa Tentang Pasar Pusat Distribusi serta 1 (satu) Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2019-2020.Selain itu DPRD telah menerbitkan 17 Keputusan DPRD dan 13 Keputusan Pimpinan,papar Taufik.

Berikutnya dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi, DPRD melalui Alat-alat Kelengkapan Dewan (AKD) sampai masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, telah mengadakan kegiatan sebagai berikut :

a. Rapat Paripurna : 21 kali

b. Rapat Pimpinan DPRD : 1o kali

c. Rapat Kerja Pimpinan : 2 kali

d. Rapat Konsultasi Pimpinan : 11 kali

e. Rapat Bamus : 1o kali

Kegiatan Komisi dan AKD : Komisi 1 : 79 Kegiatan .Komisi II : 84 Kegiatan. Komisi III :118 Kegiatan Komisi IV : 108 Kegiatan.Komisi V : 79 Kegiatan. Badan Anggaran (Bangar): 3o Kegiatan .
Badan Pembentukan Perda: 16 Kegitan . Badan Kehormatan(BK) : 23 Kegiatan .

Berkaitan dengan penerimaan Aspirasi yang langsung dari masyarakat,DPRD Provinsi Jawa Barat pada masa Pers Masa Persidangan III Tahun 2019-2020 telah Melaksanakan Kegiatan Reses dengan menjaring aspirasi dari 27 Kabupten dan Kota di Jawa Barat,sedangkan terkait aspirasi masyakatat yang disampai langsung ke gedung DPRD Provinsi Jawa Barat,Menerima sebanyak 64 kali Aspirasi menyangkut berbagai permasalahan.

Saat ini Komisi I,tengah membahas usulan calon daerah persiapan Otonomi Baru ,yaitu Kabupaten

Sukabumi Utara , Kabupaten Gatut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat. Sesuai kewenangan yang diatur dalam Perundang-Undangan:Aspirasi masyarat yang disampaikan tersebut ditindaklanjuti melalui Komisi-Komisi sesuai bidang tugas dan permasalahan dari aspirasi bersangkutan melalui rapat kerja dengan mitra kerja maupun penyampaian aspirasi ke pemerintah provinsi pemerintah pusat da DPR RI,pungkas Taufik.(Ade/Red)