BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Pandemi Covid 19 sampai saat ini belum menujukan akan berakhir,namun patut di apresiasi kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak masih tinggi.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ihsanudin berdasarkan pantauan saat melakukan kunjungan kerja di beberapa Kantor Samsat diantaranya Kota Cimahi dan Kabupaten Karawang,tutur legislator dari partai Gerindra ini dalam keterangannya kepada media di Bandung kemarin.
Lebih lanjut dikatakan politisi partai berlambang burung garuda ini,di kedua Samsat tersebut masyarakat sebagai wajib pajak dengan mematuhi protokol kesehatan, antusias melaksanakan kewajibannya membayar pajak diantaranya pajak kendaraan yang.
Harapannya dengan tingginya kesadaran bayar pajak dari masyarakat, reward yang diberikan kepada wajib pajak harus ditingkatkan,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta ini.
Ditambahkannya sebagai salah satu reward yang harus ditingkatkan diantara perihal triple Untung.
Untuk layanan triple untung, layanan bebas denda, dari semula 1 tahun, untuk penunggak yang sudah 5 tahun sebaiknya diberikan untuk waktu 3 tahun.
Hal ini, didasarkan atas pertimbangan secara psikologis wajib pajak yang menunggak di atas 5 tahun malas untuk mengurus pajak.
Dengan bebas denda sampai 3 tahun, ujar Ihsanudin dapat memberikan motivasi yaitu melunasi pajak di tahun lalu yang belum diselesaikan,pungkas pria kelahiran Lampung 15 November 1979 ini.(Ade/Red)