BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Berbagai elemen masyarakat melakukan penolakan terkait wacana perundangan yang sedang di bahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).
Menyikapi hal tersebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu berharap, pemerintah pusat tidak lagi melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP),tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya sebab mengingat, banyak respon negatif dari masyarakat terkait RUU HIP tersebut. Sehingga dikhawatirkan dapat memecah belah kesatuan Republik Indonesia, yang kini tengah berjuang menghadapi pandemi corona virus disease 19 (Covid-19),tegas pria berkacamata ini.
“Kalau saya bisa usulkan, RUU HIP ini tidak usah dibahas lagi. Dicoret saja dari proyek nasional. Banyak aspirasi dari masyarakat yang keberatan dengan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ini. Mencoba menafsirkan pancasila dengan paham tertentu, tidak memandang pancasila apa adanya.
Ini akan memengaruhi banyak pihak. Saya kira sekarang kita lagi susah, jadi tidak usah masuk kesitu. Kita fokus saja dengan penanganan Covid-19,”tutur Haru kepada media di Bandung, Selasa (14/7/2020).
Terlebih kata Haru, dalam RUU HIP bertentangan dengan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966, tentang larangan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme. Sehingga dikhawatirkan luka lama dapat terulang lagi, jika paham tersebut kembali dibuka celahnya oleh pemerintah untuk berkembang.
“Apalagi ini tidak masuk dalam TAP MPRS tentang pelarangan komunisme dan ajaran komunisme. Jadi sebaiknya tidak usah dibahas lagi RUU HIP ini. Dicoret saja,”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 1 meliputi Kota Bandung-Cimahi.(Ade/Red)