Pemberlakuan AKB Di Harapkan Kesadaran Wajib Pajak Meningkat

Ekbis, Parlementaria32 Dilihat

JATINANGOR.POTENSINEWS.COM,-Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak hanya menyebabkan emergency kesehatan, tapi juga masuk pada fase emergency ekonomi.

Merebaknya Pandemi Covid-19 berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal ini terbukti dengan menurunnya pendapatan dari wajib pajak seperti halnya di Kantor Samsat Outlet Jatinangor Jl. Raya Cirebon – Bandung No.41, Cibeusi Kabupaten Sumedang.

Untuk melihat kondisi lapangan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari,memantau lansung kondisi pelayanan di kantor samsat tersebut.Jumat
( 5/6/2020)

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini optimis dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar pajaknya,
tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XI meliputi Kabupaten Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) ini.

Menurutnya namun begitu, “Saat PSBB Proporsional sebagai persiapan adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan, ternyata masyarakat cukup banyak yang datang bahkan dalam tiga hari terakhir ini cukup mendapat pemasukan yang signifikan”, kata Ineu srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini .

Ineu berharap saat adaptasi kebiasaan baru, Badan Pendapatan daerah dapat memberikan pelayanan yang terbaik dengan memperhatikan protokol kesehatan berupa jaga jarak,memakai masker dan sering mencuci tangan,pesan tete sapaan akrab Ineu Purwadewi Sundari,biasa di sapa koleganya.(Ade/Red)