BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-DPRD Jawa Barat menunjukkan kinerja terbaiknya. Para legislator ini menjalankan fungsi kontrol terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil.Panitia Khusus (Pansus) III memberikan 42 rekomendasi atas kinerja Gubernur yang kurang memuaskan. Ini terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Ir H Abdul Hadi Wijaya M.Sc mengatakan,“Adanya LKPJ dan nanti akan dilanjutkan dengan proses follow up-nya. Ini menggambarkan bahwa fungsi dewan sebagai alat atau elemen kontrol kinerja pemerintah tetap ditegakkan,”ungkapnya melalui rilis yang diterima media, Sabtu (23/5/2020).
Lebih lanjut dikatakan gus Ahad sapaan akrab Abdul Hadi, “Kami ada 120 orang, di mana setiap individu bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya masing-masing. Kami lakukan reses secara penuh.Kami lakukan kunjungan-kunjungan daerah secara penuh,”tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pihaknya juga memberikan banyak rekomendasi atau masukan kepada Gubernur dalam melaksanakan berbagai proses kerja di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jawa Barat. Termasuk melakukan pemantauan ke daerah-daerah sangat intensif,kata legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat di Komisi V DPRD Jabar ini.
Pada LKPJ 2019, pihaknya mendalami dan menemukan banyak poin yang harus dikoreksi. Karena itu pula, Pansus III melahirkan 42 butir rekomendasi Di mana, ke-42 rekomendasi tersebut adalah ringkasan dari yang jumlahnya jauh lebih banyak.
“Jadi kami sangat menghemat, tidak terlalu banyak menyampaikan rekomendasi, 42 butir saja. Dan itu hasil pengkristalan dari demikian banyak rekomendasi,” kata Gus Ahad.
“Kami menunggu Pemerintah Provinsi Jabar melakukan proses evaluasi dan perbaikan-perbaikan. Pasalnya, secara konstitusional, pemerintah Jawa Barat yang dipimpin Gubernur ini, wajib memenuhi atau mematuhi rekomendasi yang diberikan oleh dewan,”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.(Ade/Red)