BOGOR.POTENSINEWS.COM,-Bantuan sosial paket sembako plus uang dengan total nilai Rp 500 ribu dari Pemprov Jawa Barat belum tersalurkan kedua kalinya.Padahal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat.Tahap ke 3 telah berjalan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asyanti Rozana Thalib menyoroti perhatian terhadap bantuan terdapak Covid-19 tersebut,hingga dirinya mengecek penyaluran bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat tersebut ke kantor pos.
“Saya sudah mengecek ke kantor pos yang ada di Kabupaten Bogor maupun daerah lainnya, dan kabarnya ada kendala kurang validnya data keluarga penerima manfaat non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga saat ini masih ada revisi data tersebut,” ujar Asyanti kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat ini berharap Pemprov Jawa Barat bisa lekas merevisi data keluarga penerima manfaat non DTKS hingga bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat untuk Bulan Mei bisa segera tersalurkan.
“Semoga data keluarga penerima manfaat non DTKS yang kemarin masih ada salah sasaran bisa segera terevisi, lalu bantuan sosial paket sembako plus uang dengan total nilai Rp 500 ribu bisa segrra tersalurkan lagi ke warga yang memang berhak menerimanya,” harapnya.
Asyanti menjelaskan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat I terbatas, maka kemungkinan tidak ada lagi kuota tambahan bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat.
“Total anggaran bantuan sosial dalam rangka penangganan covid 19 dari APBD Provinsi Jawa Barat itu mencapai Rp 10 hingga 11 triliun. Dengan besarnya pagu anggaran tersebut kemungkinan Pemprov Jawa Barat tidak menambah lagi kuota tambahan bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Bogor, jadi angka kuota perbulannya mungkin hanya di 29.080 paket bantuan sosial saja,” Pungkas Asyanti legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VI Kabupaten Bogor ini.(Ade/Red)