PDAM Himbau Pelanggan Bayar Tagihan Via Daring & Menghemat Air

Ekbis, Pemerintahan31 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Perusaj\haan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menerapkan aturan protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi resiko penularan Covid-19 dan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 14 tahun 2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PDAM Tirtawening Kota Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk melakukan pembayaran rekening PDAM Tirtawening Kota Bandung secara daring/online. Selain itu, pelenggan harus dapat melakukan penghematan air.

Kepala bidang Sekretariat PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sari Kartini mengatakan, “Mulai tanggal 24 Maret 2020, kita melakukan penyesuaian waktu operasional loket pembayaran menjadi pukul 07.30 WIB hinga pukul 13.30 WIB sebagai upaya pencegahan Covid-19,” katanya di Bandung,Minggu (3/5/2020).

Namun PDAM Tirtawening Kota Bandung mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan fasilitas bayar tagihan rekening air melalui pembayaran online melalui ATM, teller bank, sms banking, dan aplikasi smartphone yang sudah bekerjasama dengan sejumlah bank seperti Tokopedia, Shopee, Dana dan lain-lain. Selain itu juga bisa dilakukan pembayaran di Indomaret,paparnya.

Sari menambahkan tak hanya itu, pihaknya mengimbau para pelanggan setia agar dapat mengupayakan penghematan penggunaan air secara efisien dan menyimpan air didalam Ground Tank. Apabila pelanggan mengalami gangguan aliran air dapat menghubungi ke Kantor Pelayanan. “Untuk Kantor Pelayanam Wilayah Utara dengam nomor telpon 022-2509030, Kantor Pelayanan Wilayah Barat yakni 022-4209894 dan Kantor Pelayanan Wilayah Timur adalah 022-7204227,” pungkasnya.(Red/Ade)