SE Gubernur Tentang Covid-19 di Laksanakan Kantor Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumedang

Pemerintahan13 Dilihat

SUMEDANG.POTENSINEWS.COM,-Langkah cepat dilakukan  , Enih Srimurni, SH. M.Si ,Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumedang Bapenda Jabar.

Dalam mengimplentasikan arahan Gubernur Jabar M.Ridwan Kamil terkait  Surat Edaran Sebagai upaya pencegahan penularan virus corona di lingkungan sekitar tempat kerja dan tempat umum.

dengan memperhatikan SE Gubernur Jabar No.400/26/Hukham tertanggal 13 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavius Disease-19 (Covid-19).

Pihaknya segera menyiapkan alat ukur suhu tubuh dan cairan pembersih tangan bagi masyarakat yang mengunjungi kantornya untuk urusan wajib pajak.

Menurut perempuan yang low Profil ini hal tersebut dilakukan pihaknya mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur  sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19,ungkapnya kepada media di kantornya  Jl.Prabu Gajah Agung No.19,Situ,Kec.Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.Rabu(18/3/2020)

Lebih lanjut dikatakan Enih  dengan adanya alat ukur suhu tubuh tersebut, setiap wajib pajak yang datang untuk membayar atau berurusan di kantor samsat akan diukur suhunya sebelum masuk ke kantor pelayanan  oleh petugas, sehingga bisa dipastikan siapa yang dapat diduga terjangkit COVID-19 dan siapa yang sehat,jelasnya.

Selain itu wp juga dapat memanfaatkan cairan khusus pembersih tangan yang disediakan di pintu masuk.Pihaknya  menyiapkan  botol cairan pembersih tangan di pintu masuk,jelas bu enih

Ditambahkannya  sesuai arahan gubernur pihaknya akan menerapkan libur karyawan bergantian untuk mengurangi aktivitas ketemu orang banyak,mereka tetap bekerja di rumah masing-masing. Karyawan yang bekerja menggunakan masker serta cairan pembersih tangan. saat bekerja,Pungkas Enih.(Ade/Red)