Komisi I DPRD Kunker Ke Cirebon Tinjau Aset di wilayah Jalan Ampera

Parlementaria53 Dilihat

CIREBON.POTENSINEWS.COM,-Persoalan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mendapat sorotan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Jabar.Berdasarkan data masih banyak aset-aset milik Pemdaprov di daerah yang belum jelas inventaris keberadaannya secara administratif.

Menyikapi hal tersebut Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat,melakukan kunjungan kerja ke pemerintahan Kota Cirebon untuk memantau penyelesaian masalah aset di wilayah Jalan Ampera, Kota Cirebon.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Rozak Muslim,pihaknya meminta dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penyelesaian masalah aset tersebut,tutur politisi Partai berlambang pohon beringin ini .

Lebih lanjut dikatakannya, Komisi I DPRD Jabar meminta dan mendorong Pemprov Jabar untuk mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah aset tersebut. Hal paling mendasar aset tersebut banyak yang sudah dikuasai masyarakat secara umum, bahkan sudah tersertifikasi,tutur Abdul Rozak di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Ampera, Kota Cirebon, Kamis (13/2/2020).

Ditambahkannya kalau dibiarkan, khususnya aset di Jalan Ampera ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan dikemudian hari,Ia menyebutkan, ada sekitar 100an lebih aset di Jabar yang diklaim masyarakat umum. Di antaranya dimanfaatkan Pemkot Cirebon yang sudah bersertifikat dan kelengkapan administrasi pelimpahan ke Pemkot Cirebon,jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) 12 Jabar meliputi Kabupaten Cirebon,Indramayu dan Kota Cirebon ini .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdul Syukur menyebutkan, kantor Dinas Lingkungan Hidup tersebut merupakan bagian dari pelimpahan aset yang dimiliki Pemprov Jabar. Jelasnya hak pakai dan sudah bersertifikat untuk digunakan oleh DLH. Ada empat bidang aset yang sudah dilimpahkan ke Pemkot Cirebon.

“Kantor DLH ini pun sudah dilimpahkan menjadi aset milik Pemkot Cirebon,” ujarnya.
Dia berharap, persoalan aset tersebut dapat segera diselesaikan dan tertib secara administrasi. Pasalnya, meskipun sudah menjadi aset milik Pemkot Cirebon, kendalanya dari masyarakat sekitar yang hingga kini masih ada yang mempermasalahkan.

Dari informasi yang berkembang, pada dasarnya masyarakat juga khawatir dan menyadari akan status tanah lantaran bukan miliknya tersebut meskipun sudah bersertifikat.

“Statusnya sudah milik pemkot, tetapi masyarakay sekitar masih ada yang mempermasalahkan. Sehingga sedikit mengganggu juga,” pungkas Abdul Syukur.(Ade/Red)