BANDUNG,POTENSINEWS.COM,-DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyepakati dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/11/2019).
APBD senilai Rp 46 triliun itu ditandatangani Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, Wakil Ketua Achmad Ru’ayt, Ineu Purwadewi Sundari, dan Ade Barkah, tidak berkecuali, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Jumlah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 25,2 triliun lebih, dimana angka tersebut didominasi dari pajak daerah sebesar Rp 23,65 triliun.
“Jadi paripurna pada Rabu malam kemarin itu menghasilkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Jabar terkait Rancangan APBD Tahun 2020, itu nilainya sekitar Rp 46 triliun lebih,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Jumat (29/11/2019).
Dia mengatakan Rancangan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Prosedur berikutnya ialah diperiksa oleh Kemendagri karena kan masih berubah. Jadi apakah benar untuk urusan pendidikan itu di atas 20 persen, untuk kesehatan 20 persen, apakah ini apakah nggak ada yang salah, apakah ada duplikasi dan lain-lain. Jadi dievaluasi oleh Kemendagri selama 14 hari masa kerja,” kata dia.
Dalam sambutannya, Emil –panggilan karib Ridwan Kamil, mengatakan penyusunan Raperda APBD 2020 berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS, dan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-702/MK.07/2019.
Emil pun mengapresiasi pimpinan DPRD Jabar, anggota Badan Anggaran, dan TAPD yang bekerja maksimal dalam melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan, APBD 2020.Setelah disepakati dan ditandatangani, Raperda APBD TA 2020 akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam kurun 15 hari.
Guna meningkatkan kualitas dan mengakselerasi pembangunan, Emil menginstruksikan kepada OPD untuk merencanakan lelang dengan matang, agar dapat mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel.
Emil juga menekankan kepada OPD untuk berinovasi dan berkolaborasi dalam penuntasan seluruh program. “OPD harus bisa bersinergi dengan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pembangunan,” kata dia.
Selain itu,Emil juga meminta OPD untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan dalam membangun daerah, peningkatan mutu pelayanan, transparansi, serta membuka peluang berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Namun tetap sesuai dengan norma ketentuan dan etika yang berlaku, agar visi Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi, dapat terwujud,” pungkasnya.(Ade/Red)