BANDUNG,POTENSINEWS.COM,-Para wakil rakyat yang duduk di DPRD Jabar resmi di lantik sejak 1 September 2019 lalu,sampai saat ini belum turun melakukan pengawasan pembangunan,karena belum terbentuknya AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
Menurut Undang-undang MD3,para legislator itu baru bisa melakukan fungsi pengwasan setelah adanya komisi,karena di komisi inilah wakil rakyat melakukan fungsi mengawasi dan mengevaluasi mitra kerja sesuai dengan garapan komisi masing-masing mulai dari komisi 1 membidangi Pemerintah,
komisi 2 membidangi Perekonomian,komisi 3 membidangi Keuangan, Komisi 4 membidangi Pembangunan dan Komisi V membidangi Kesejahteraan Rakyat.
Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra, Syahrir, mengatakan bahwa saat ini kami tengah mempersiapkan AKD dan masih menunggu keputusan dari Mendagri terkait komposisi pimpinan dewan,jelas politisi senior partai berlambang burung garuda ini kepada media di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung.Rabu (2/10/2019).
Lebih lanjut dikatakan mantan Ketua Komisi I pada periode 2014-2019 ini menambahkan,besok kami Paripurna soal Pimpinan, dan untuk keputusan Mendagri masih menunggu, jelas Syahrir wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Bekasi ini.
Syahrir menambahkan, perihal usulan penambahan pimpinan masih ditunggu hasilnya. “Ya kami masih menunggu hasil dari Kemendagri soal penambahan pimpinan tersebut,” paparnya.
Diakui Syahrir, bahwa anggota DPRD Jabar belum turun mengawasi jalannya pembangunan. “Nanti setelah AKD terbentuk baru kami lakukan fungsi pengawasan anggaran yang dilakukan untuk pembangunan di Jabar,” jelasnya.
Syahrir berharap, pembentukan AKD bisa segera terbentuk. “Maksimal pertengahan Oktober harus terbentuk, agar anggota DPRD bisa melakukan fungsi pengawasan,” pungkasnya.(Ade)