BANDUNG,POTENSINEWS.COM,-Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengandeng Internasional Labour Organization (ILO) dalam upaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan buruh mengenai masalah upah di daerah ini.
ILO Lembaga PBB yang menagani perburuan mendukung gugus tugas (task force) perburuhan yang digagas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat. Task force merupakan formula atau menyelesaikan permasalah upah di daerah Jabar.
Kadisnakertrans Jawa Barat, DR.M Ade Afriandi, bukan hanya ILO, dukungan terhadap task force juga datang dari Bank Indonesi (BI), serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI. Sebagai wujud dukungan atau respon terhadap task force pihak ILO ikut hadir dalam pertemuan yang bertajuk Ngariung Inohong Jabar (tokoh Jabar berkumpul).
Dalam acara yang dibuka Gubernur Jawa Barat tersebut, hadir pula perwakilan dinas tenaga keja se-Jawa barat. Pertemuan ini, menurut Ade, bukan seremonial, namun lenih kepada dialog untuk menentukan masa depan atau Future Search Dialogue (FSD) bagi sistem pengupahan.
dengan mengundang seluruh pimpinan daerah Kab/kota, Disnakertrans Kab/kota, Serikat Pekerja, Asosiasi Perusahaan, pihak Bank Indonesia. Bahkan kita juga hadirkan para pakar pengupahan dari ILO regional office di Bangkok maupun ILO Kantor Jakarta”.
Lebih lanjut dikatakan Ade Afriandi, permasalahan ketenagakerjaan mengenai upah dan pengupahan khususnya di Jabar sangat krusial. Untuk itu, pak Gubernur Jabar M.Ridwan Kamil meminta saya untuk mencarikan solusi dalam mengatasi semua permasalahan Pengupahan.
“Pak Gubernur menginginkan sebuah terobosan kebijakan yang dapat menarik investasi dan memperluas lapangan pekerjaan investor aman dalam beinvestasi di Jabar dan buruh bekerja juga nyaman,tutur Ade seusai acara Dialog “Ngariung Inohong Jabar Reformasi Sistem Penetapan Upah Jawa Barat” Papandayan Room, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, (29/ 7/2019) .
Menurut Ade,intinya berpikir mencari masa depannya. Pertemuan hari ini adalah wujud nyata respon dari ILO terkait task force,”jelasnya seraya menambahkan selama ini, masalah upah itu selalu berujung pada bargaining power, sampai melalui demo dan sebagainya, meskipun gubernur telah menetapkan upah minum provinsi (UMP), termasuk bupati atau wali kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). “Tapi, aturan tersebut, belum juga bisa dilaksanakan secara penuh (oleh pihak perusahaan).”terangnya.
Ditambahkan Ade sehingga hal itu membuat pekerja di kota/kabupaten tertentu banyak yang terpaksa harus berdamai dengan situasi– melakukan perundingan secara khusus dengan pihak perusahaan, untuk menentukan upah diluar yang telah disepakati dalam UMP atau UMK.
Sehingga, saat pihaknya mempelajari semua permasalahan itu, bulan Maret Disnaker Jawa Barat mencoba menyampaikannya kepada perwakilan ILO di Jakarta.“Awalnya saya hanya ingin menyampaikan ‘kepusingan’saya, di ILO bagaimana dan akhirnya di situ keluar gagasan untuk membuat semacam gugus tugas task force pengupahan,” kata Ade.
Ia menyebutkan, task force ia gagas untuk menyelesaikan permasalahan pengupahan, supaya lingkupnya tidak sebatas kota atau kabupaten, melainkan mencakup kebijakan provinsi. “Supaya tidak dalam konteks bargaining power, dan sebagainya,” katanya.
Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut terkuak, kondisi pengupahan di Indonesia khususnya Jawa Barat terjadi, karena perusahaan belum 100 persen paham terkait pengupahan. Karena itu, maka terbangun dialog bersama berbagi stake holder, termasuk eks 0fficio Kadisnakertrans Jabar.
Stake Holder yang dimaksud yakni kepala daerah dan ketua dewan pengupahan kabupaten/kota, ketua dewan pengupahan kota, lembaga kerja sama (LKS) tripartite, BI, ILO dan Better Work Indonesia. Pihak-pihak itulah yang dimaksud Kadisnakertrans Jawa Barat task force pengupahan.
Disnakertrans, tidak mempolakan task force seperti umumnya, yakni membentuk task force dengan SK. Task force yang ia gagas itu langsung di bawah kendalinya. Semua stakeholder menjadi member dari task force.”
Model yang ia terapkan dalam task force antara lain dialog, small meeting dan FSD. “Kemudian nanti ada tim ahli yang akan merumuskan hasilnya,” jelas Ade.
Karena ide awalnya saat sharing dengan ILO, maka Disnakertrans Jawa Barat meminta lembaga perburuhan internasional itu harus menjadi bagian dari task force. “Dan ILO setuju,” katanya.