BANDUNG,POTENSINEWS.COM,-Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi mengaku mendapat 36 laporan dari warga soal kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (2019).
Politisi PKS ini mengatakan, dalam laporan itu ditemukan adanya dugaan pemalsuan domisili dalam pelaksanaan PPDB. “Ada temuan masyarakat juga 36 poin kami sampaikan (kepada Disdik) ada bukti kopiannya. Kami tak mempublikasikan (identitas) karena kasihan anak-anak ini,” kata Abdul saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (27/5/2019).
Abdul pun meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyelidiki temuan itu. Jika benar, ia meminta Pendidikan untuk menyampaikan kepada pihak sekolah.
“Data hasil verifikasi itu oleh dinas sedang direkap, disampaikan kepada sekolah untuk persuasif meminta yang bersangkutan mengundurkan diri. Karena yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah. Kepala sekolah butuh endorse hukum dari dinas dan itu sudah diberikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Investigasi Domisili PPDB Jabar menemukan adanya kejanggalan dalam kartu keluarga (KK) pendaftar yang ingin bersekolah di SMAN 3 dan 5 Bandung. Mereka menggunakan alamat di Jalan Sumatera No.42 Kota Bandung yang merupakan lokasi SMP Negeri 2 Bandung. Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB Jabar Heri Suherman mengatakan, tim menemukan ada delapan KK yang tinggal di alamat SMPN 2 Bandung.
“Kami kan minta keterangan, kita datangi ada yang tinggal di sana (SMPN 2). Ada juga yang KK-nya beralamat di sana, secara nyata enggak tinggal di sana, numpang alamat,” kata Heri saat dihubungi, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, Heri memastikan hanya ada satu orang terdaftar di alamat SMPN 2 Bandung yang mengikuti PPDB tahun ini. “Hanya satu orang pendaftar di SMAN 3 dan 5, yang tinggal di SMP 2. Tapi setelah kita cek, tidak tinggal di sana, hanya numpang KK,”tutur nya.
Temuan lainnya yakni di rumah di Jalan Bali Nomor 15 A, Kota Bandung yang ditinggali 11 KK. Namun, hasil pengecekan memastikan tidak ada anggota keluarga yang mendaftar dalam PPDB tahun ini. Ia menegaskan, satu domisili tidak dilarang ditempati oleh banyak KK.
Hanya saja, ketika dalam proses PPDB para pendaftar hanya memanfaatkan alamat tersebut untuk mendaftar. Dia mengatakan belum mengevaluasi temuan di seluruh wilayah di Jabar sebab ia masih menunggu laporan dari berbagai daerah. “Jadi belum semuanya tuntas. Kami masih menunggu,”pungkasnya.(Ade/Rel)