Pemprov Jabar Raih Penghargaan Dari Kemendag RI

Hukrim, Pemerintahan39 Dilihat

BANDUNG,POTENSINEWS.COM,-Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyabet gelar sebagai “Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen”, dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas hasil yang dicapai oleh Pemprov Jabar dalam melayani serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.

Penghargaan yang diserahkan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita, diterima langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019, di pelataran Jl. Diponegoro Bandung, Rabu (20/03/2019) kemarin.

“Provinsi Jawa Barat telah 10 kali mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Terbaik untuk Peduli Konsumen terakhir pada 2018,” ucap Emil sapaan akrabnya, Kamis (21/3).

Sukses Jawa Barat, diikuti pula oleh lima provinsi lainnya yakni Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Emil menyebut, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tertib niaga serta barang dan jasa beredar. Pemprov Jabar juga akan mengoptimalkan upaya pemberdayaan konsumen.

Seiring kemajuan digital, dan meningkatnya layanan transaksi melalui E-Commerce, maka sasaran yang saat ini ingin dicapai adalah terbangunnya perlindungan konsumen sesuai perkembangan zaman, yakni diantaranya perlindungan bagi konsumen online.

“Untuk online perlindungan konsumennya masih kurang. Meningkatnya jual beli online, perlindungan konsumennya harus meningkat juga,” kata Emil.

Nilai pergerakan barang 10 tahun ke depan lewat E-Commerece di Asia Tenggara diperkirakan mencapai angka 80 miliar USD. Merupakan prospek yang menarik.

“Barangnya receh-receh, murah, tapi jumlahnya banyak, pergerakannya sangat dinamis,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media.

Untuk melayani konsumen lebih baik, Emil juga tengah menyiapkan lahan 20 hektar di kawasan Bandar Udara Kertajati, Majalengka, sebagai pusat logistik industri 4.0, atau Hub E-Commerce.

“Ini komitmen kita mendukung industri 4.0, sehingga kita harapkan pergerakan barang lewat E-Commerce bisa lebih cepat dengan biaya yang terjangkau,” katanya.

Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, juga terus fokus melakukan pemantauan untuk aspek perizinan bidang perdagangan, bidang distribusi barang dan jasa meliputi, minuman beralkohol dan berbahaya, pendaftaran produk barang dalam negeri dan impor, pemberlakuan SNI, broker properti, perusahaan MLM, pendaftaran gudang serta penyimpanan dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

Sedangkan berdasarkan hasil pengawasan barang dan jasa yang beredar, sampai saat ini masih ditemukan produk SNI yang tidak sesuai aturan berlaku. Produk tersebut tersebar di pasar tradisional dan modern, maupun toko-toko. Selain itu juga masih ada produk elektronik dan telematika yang belum memenuhi aturan terkait manual kartu garansi

“Alhamdulillah lembaga peradilan konsumen untuk pengaduan, dan lain-lain sudah bekerja maksimal, yang diperlukan kini penguatan konsumen. Ini perlunya peningkatan pemahaman UU perdagangan dan peraturan teknis sektor perdagangan kepada pelaku usaha dan konsumen melalui sosialisasi, maupun pelatihan teknis,” tuturnya.

Di sisi lain, Emil khawatir dengan maraknya kasus renternir berkedok financial technology (fintech), dan banyak korbannya. Gubernur berharap perkara semacam itu bisa lebih ditetapkan lagi dasar hukumnya.

“Nomer satu yang dikhawatirkan, bagi menengah ke bawah adalah peminjaman online. Rentenir sudah merambat ke online, dan sering kali konsumen yang telat bayar dipermalukan secara online juga. Mohon curhatan dari warga ini juga diperhatikan (Pak Menteri Perdagangan), sisi gelap 4.0 ini jadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.(Ade/Rls)