BANDUNG,POTENSINEWS.COM,-Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat telah menyetujui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan Daerah.Perda tersebut secara garis besar akan menjadi payung hukum bagi rangkaian program bantuan dan pelatihan kewirausahaan warga Jabar, khususnya generasi muda.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, perda tersebut nantinya diharapkan dapat memacu laju pertumbuhan angka kewirausahaan di Jabar, dan Indonesia pada umumnya, yang dinilai masih berada di bawah rata-rata negara lain.
“Kalau kita lihat negara-negara maju sudah sampai belasan hingga 20%, sementara kita masih sekitar 3-5%,” ucap Emil, sapaan akrabnya, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Senin (11/2).
Emil mengungkapkan, bentuk bantuan yang akan diberikan di bawah payung hukum tersebut nantinya dapat meliputi subsidi perintisan usaha, rangkaian pelatihan hingga pemasaran potensi wirausaha baru.
“Nanti akan ada dukungan subsidi kepada anak-anak muda yang berwirausaha, kita buat pusat-pusat pelatihan, memarketingkan mereka, buka peluang subsidi dalam mencari pekerjaan, dan lainnya,” katanya.
Di samping itu, sambung Emil, perda tersebut terutama dibuat untuk mensinkronisasi koordinasi bantuan kewirausahaan pada anak muda Jabar yang selama ini dinilai masih berjalan masing-masing.
“Dasar hukum ini membuat kita leluasa agar tidak saling lempar. Dulu karena anak muda dilempar ke Dispora, kadang ke Dinas UMKM, nah sekarang dikunci dalam satu koordinasi yang baik,” paparnya.
Adapun fokus pengembangan wirausaha yang akan digenjot lewat perda ini adalah pengembangan wirausaha digital. Hal tersebut, kata Emil, dilakukan guna merespon perkembangan ekonomi global dan menyiapkan generasi muda Jabar agar sejalan dengan visi Provinsi Digital.
“Sekarang kan digital ekonomi menjadi sebuah pergeseran global, ekonomi itu yang akan kita respon dengan program ini. Jangan sampai kita lakuan usaha-usaha yang masih jadul. Visi kita kan menjadi provinsi digital,” pungkasnya. (Ade)