Pembahasan RPJMD Jabar 2018-2023 Terancam Meleset Dari Waktu Ditetapkan

BANDUNG,POTENSINEWS.COM,- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar 2018-2023 yang awalnya ditargetkan selesai Maret 2019, diprediksi molor. Sebab, proses pembahasan Raperda tersebut salah satunya masih harus menunggu selesainya revisi Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).

Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengatakan, berdasarkan aturan secara normatif batas waktu penyelesaian RPJMD Jabar 6 bulan sejak pelantikan Gubernur terpilih Ridwan Kamil , RPJMD harus sudah selesai, dari tanggal 6 September 2018, berarti 6 Maret 2019 kita harus selesai.

Kondisi itu cukup menghambat dalam penyelesaian Raperda RPJMD yang akan menjadi gambaran pembangunan Jabar dalam lima tahun ke depan. “RPJMD itu satu secara normatif ada batas waktu, enam bulan harus selesai. Sejak pelantikan Kang Emil (Ridwan Kamil) berarti harus selesai 6 Maret (2019),” kata Ketua FPDemokrat Demokrat DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya, di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (18/1/2019)

Menurut politisi partai Demokrat ini satu di antara beberapa faktor molornya pembahasan RPJMD Jawa Barat, adalah waktu yang mepet karena baru efektif bekerja pada Januari 2019.

Lebih lanjut di jelaskannya secara prinsip mengurus Jawa Barat dengan waktu padat tidak akan maksimal. Provinsi terbesar penduduknya, masalah kompleks, penyangga ibu kota, waktu dibuat mepet, itu masalah,tutur Sekretaris Komisi II DPRD Jabar.

Di samping tinjauan akademik, pemerintah dan DPRD Jabar juga perlu turun langsung ke lokasi pembangunan berbagai proyek strategis nasional dan provinsi. Sehingga konteks dan konsep pembangunan sudah dipastikan sebelum RPJMD disahkan.

“Kita masih pengayaan dari konten itu agar pelibatan stakeholder Jabar terpenuhi,” ujarnya.Proyek pembangunan strategis di Jawa Barat, kata Asep, cukup banyak, semisal jalan tol, bandara, dan lain-lain,pungkasnya.(Ade)