Dewan Tunggu Materi Dari Kabupaten kota Bahas Raperda RTRW

Parlementaria19 Dilihat

BANDUNG,POTENSINEWS.COM,- Revisi perda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jawa Barat  belum bisa melanjutkan pembahasan raperda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jawa Barat, karena materinya masih dibahas di tingkat kabupaten kota.

Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Herlas Juniar  mengatakan,”Materi belum selesai, jadi teman-teman Bappeda memberikan materi ke kami tapi mereka belum selesai pembahasan dengan kabupaten kota,” tutur politisi partai Demokrat ini kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no 27, Kota Bandung, Jumat (18/1/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Herlas, Bappeda harus menyesuaikan rancangan pembangunan Provinsi Jawa Barat dengan kabupaten/kota.
Sehingga, adanya perubahan RTRW di kabupaten/kota menjadi penyebab terhambatnya pembahasan raperda RTRW di Pansus VII DPRD Jabar.

Menurut legislator daerah pemilihan kota Bandung -Cimahi ini ,selain itu Pemprov Jabar juga harus mengakomodasi kebijakan strategis gubernur baru, Ridwan Kamil, sehingga ada perubahan dalam perencaan pembangunan.”Karena soal peta harus hati-hati. Tentu mereka juga tidak mungkin mau menyalurkan peta yang belum selesai di daerah,” terangnya.

Ditambahkan Herlas,Bappeda Jabar juga harus menyesuaikan peta pembangunannya terhadap proyek strategis nasional di Jawa Barat.Beberapa proyek strategis nasional di Jawa Barat di antaranya adalah Bandara Cikembar, Sukabumi, kereta cepat Jakarta-Bandung, dan Pelabuhan Patimban.

Bandara Cikembar, kata Herlas Juniar, sebelumnya belum masuk dalam RTRW Jawa Barat, sehingga baru akan dimasukan dalam RTRW sekarang.

“Kami juga masih mendalami itu (Bandara Cikembar), ternyata dari Kementerian ATR belum keluar rekomendasi. Masih panjang,” kata pria berkacamata ini .

Ia juga mengatakan bahwa dampak tertundanya pembahasan raperda RTRW Jabar adalah tertundanya pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar,pungkas mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.(Ade)