Dewan Target Tuntaskan Pembahasan 5 Raperda Sisa Tahun 2018

Hukrim, Parlementaria294 Dilihat

BANDUNG,POTENSINEWS.COM,- Pada tahun 2018 lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Jawa Barat masih menyisahkan pekerjaan,karena belum tuntasnya   mengesahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),untuk menebus pekerjaan legislasi yang belum beres itu di kebut di awal tahun ini . Di harapkan semua Raperda tersebut dapat selesai dan  disahkan di Januari 2019.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menuturkan lima Raperda yang belum berhasil disahkan di antaranya Raperda tentang pajak kendaraan bermotor, struktur organisasi perangkat daerah, tata ruang, dan RPJMD.
“Januari akan full menyelesaikan lima Raperda yang kemarin disampaikan ke DPRD di akhir tahun. Salah satunya soal pajak sudah dalam tahap finalisasi sedang dalam penyelarasan,” kata Ineu di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/1/2019).
wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) ini menjelaskan lima Raperda itu tidak berhasil diselesaikan di 2018 karena mepetnya waktu pembahasan. Sehingga lima Raperda yang awalnya ditargetkan selesai di akhir tahun, harus kembali dibahas di awal tahun ini.
Ditambahkan Ineu,lima Raperda yang diusulkan itu akhir tahun (selesai), tapi masuk ke kami Desember,tutur Politisi partai berlambang Banteng moncong putih ini yang juga ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Jawa Barat.
Ineu menuturkan sepanjang 2018 pihaknya telah berhasil mengesahkan 15 Raperda, di antaranya Perda tentang ekonomi kreatif, kewirausahaan dan lainnya,pungkasnya.(Ade)