POTENSINEWS.COM.BANDUNG-Komitmen aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan pencemaran lingkungan di buktikan polisi kembali menutup sejumlah perusahaan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Empat perusahaan disegel lantaran diduga membuang limbah ke Citarum.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan,”Empat perusahaan itu perusahaan pencelupan PT Gede Indah di Cimahi, perusahaan tekstil PT Sinar Sukses Mandiri di Purwakarta, perusahaan printing PT Idola Selaras Abadi di Majalaya dan PT Surya Tekstil di Karawang,
ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (1/2/2018).
Lebih lanjut dikatakan jendral bintang dua ini,keempat perusahaan itu ditutup. Sudah kita police line, karena tersebut terbukti menyalahi aturan tentang lingkungan. Berdasarkan hasil penyidikan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit AKBP Doni Eka keempat perusahaan membuang limbah ke Citarum.
Menurutnya modus sama, ada yang membuang langsung dan ada yang seolah menggunakan kolam dulu, tapi kemudian langsung dibuang ke anak Citarum. Jadi seolah-olah ada IPAL (instansi pengelolaan air limbah) tetapi tidak ada,jelas Agung.
Diterangkannya berdasarkan hasil penyidikan keempat perusahaan tersebut sudah beroperasi kurang lebih lima tahun. Selama ini, keempatnya tidak memiliki izin lingkungan. “Setiap hari pembuangan limbah langsung tentu pelanggaran undang-undang,tegas mantan kapolda Sumatera Selatan ini.
Ditmbahkan Agung meski telah menyegel, polisi belum menetapkan tersangka terhadap pemiliknya. Polisi masih akan melakukan uji laboratorium kandungan air yang ada di sungai tersebut.”Belum ditentukan. Kalau penanganan kasus seperti ini khsusus, kita konsentrasi di hasil labnya dulu. Masih terlapor. Kalau terbukti kita proses,”ujarnya.
Keempat perusahaan tersebut berbeda dengan 31 data perusahaan pencemar limbah yang disodorkan tim survey Kodam Siliwangi. Menurutnya, data yang diberikan Kodam perlu dilakukan penyidikan terlebih dahulu.”Minimal ada dua alat bukti baru bisa diproses. Jadi harus dikuatkan dengan hasil laboratorium,”pungkasnya.(Red)